Rabu, 30 Juli 2008

Environmental Furor Brews As Feds Ponder Nickel Mine-Waste Dumping Plan

Sandy Pond is proposed as a dump for mine tailings produced by a proposed $2-billion nickel-processing plant at Long Harbour. It pits environmentalists against an area desperately in need of jobs.
Environmental Furor Brews As Feds Ponder Nickel Mine-Waste Dumping Plan
By Tara Brautigam
21 July 2008



LONG HARBOUR, Nfld. (CP) -- Armed with nothing more than a rod and reel, Andy Murphy is an unlikely environmental warrior, waging a fight against a plan to dump thousands of tonnes of mining waste into a trout pond in southeastern Newfoundland.


The battleground is Sandy Pond, a small tranquil lake not far from Long Harbour on the Avalon Peninsula, about 100 kilometres west of St. John's.


It is at the centre of a simmering dispute that pits environmental concerns against the hope for jobs in a region that desperately needs them.


"I can't believe that our federal politicians or our provincial politicians are going to allow it," said Murphy, a 56-year-old commercial and recreational fisherman.


"It's just one pond, but it's something like saying the Atlantic Ocean is just one ocean, and I can't believe that they're going to destroy it."


Mining giant Vale Inco intends to use Sandy Pond as a dump for mine tailings produced by its proposed $C2-billion nickel-processing plant at Long Harbour.


The company's environmental impact statement calls for the water basin to serve as a receptacle for more than 400,000 tonnes of effluent annually, including nickel, copper and cobalt. The nickel facility would also emit 555,000 kilograms of chemicals, including sulphur dioxide, hydrogen chloride and lead, into the air every year.


The federal and provincial cabinets are expected to announce their decisions on the environmental impact statement this summer.


The plan has divided the residents of Long Harbour.


The town of 211 - down from 522 in 1991 - is still reeling from the closure of a toxin-spewing phosphorus plant and the commercial cod fishery nearly 20 years ago.


"This region has been hit heavy over the past two decades," said Mayor Gary Keating, a supporter of the proposed nickel facility.


A project of this magnitude would revive Keating's community economically and play a major role in securing a prosperous future for Newfoundland and Labrador as a whole, he said.


The nickel plant is expected to be the first of four massive ventures to come online in Newfoundland - including the Hebron offshore oil development, the Lower Churchill hydroelectric project and an oil refinery - that would pour billions of dollars into the province. Construction could begin as early as next year.


Despite its anticipated economic benefits, the facility has generated fierce opposition.


On his back deck, Gerard Brothers points to a one-kilometre-long heap of slag jutting out of Placentia Bay, the remnant waste of the phosphorus plant.


"I grew up with pollution and I don't want to see no more pollution," the 52-year-old said.


With his daughter and wife out of work, Brothers says he struggles as his family's sole breadwinner.


"I should be one of the ones that want to see this, shouldn't I? Not for the environmental cost," the high school caretaker said.


"If that plant is coming over here, I don't want to live here."


But others say it's worth sacrificing one fish pond in a province that has thousands of them.


"To talk about this pond like it's the end of this world, it's pretty crazy," said Bob Murphy, a 51-year-old resident of nearby Dunville.


"We're dead here, we're finished here if we don't get something like that."


In 2002, changes were implemented to the federal Fisheries Act that allowed Ottawa to classify natural water bodies as tailing impoundment areas. The amended law requires mining companies that propose to dump waste into fish-bearing lakes and rivers to devise a plan to compensate for habitat loss.


In 2006, after the federal government allowed Aur Resources Inc. to dump tailings into two ponds in central Newfoundland for a copper-zinc operation, environmentalists warned water bodies across Canada would become junkyards for mining companies.


Since then, 15 mining projects have proposed to use water bodies as tailings ponds, according to Environment Canada.


"This has become a bit of a plague, quite frankly," said Catherine Coumans, a researcher with Ottawa-based MiningWatch Canada.


Coumans points out that other countries, including the United States, do not allow water bodies to be reclassified as dumps for the mining industry.


"We're feeling quite desperate about this right now," she said. "Every lake that's destroyed is a lake that's destroyed forever. We're not going to get that lake back."


Chris Doiron, chief of mining for Environment Canada, said comparisons with the practices of other countries is unfair because of differences in topography and water availability.


"There is no question that we understand that this has to be very carefully considered and that's where we think we are," Doiron said.


NDP fisheries critic Peter Stoffer said the reclassification of lakes and rivers amounts to a subsidy for the mining industry. He said he finds it laughable that mining companies would argue that tailings ponds pose less environmental harm than man-made pits.


"That's nonsense," Stoffer said.


"The only reason they're using a freshwater lake to dump their tailings in is because it's cheaper."


In Vale Inco's case, that's true. After evaluating 12 options for waste storage, it concluded that a man-made containment would cost $490 million. Converting Sandy Pond would cost $62 million.


But company spokesman Bob Carter said an excavated pit would leave a larger ecological footprint.


"Just by way of illustration, it would be an area of about 9,200 Olympic swimming pools in terms of its capacity," Carter said.


"Even if you remove the economic, or financial criteria from the equation, Sandy Pond still is the best alternative."


Keating said he understands why some residents in his town would have their reservations, though he adds that those concerns are overblown.


"If you don't sacrifice our surroundings to some degree, you can never have anything," he said.


"That's life."


As part of its plan to compensate for the loss of fish habitat, subject to approval by the Department of Fisheries and Oceans, Vale Inco would transfer fish out of Sandy Pond into two smaller nearby ponds. Those ponds would be flooded to create one larger lake to hold the extra fish.


But concerns remain that waterfowl could still be exposed to harmful chemicals in the tailings pond.


In its environmental impact statement, Vale Inco said short exposures to the water would not be lethal to birds, and that bird ingestion of Sandy Pond water would be "occasional and acute, rather than chronic," because there are other water bodies nearby.


Vale Inco has not yet determined whether the plant would use hydrometallurgical technology - considered to be more energy efficient than traditional smelting methods - to extract nickel from Voisey's Bay concentrate in Labrador.


The company is expected to decide whether that technology is economically and technically feasible by November.

Ecological fears over venture between BHP and Indonesian miner

Ecological fears over venture between BHP and Indonesian miner
Anglo-Australian giant BHP Billiton and an Indonesian firm announced Thursday a massive nickel mining partnership that has environmentalists raising concerns about a protected island paradise.




JAKARTA (AFP) — Anglo-Australian giant BHP Billiton and an Indonesian firm announced Thursday a massive nickel mining partnership that has environmentalists raising concerns about a protected island paradise.



The 50-50 joint venture between BHP and state-owned Antam in eastern Indonesia has raised fears for marine life in the rich waters off Gag Island in West Papua province.



The companies have released few details of the plan, which is subject to their boards' approvals, but a BHP Billiton spokeswoman in Melbourne said it related to deposits on Gag and Halmahera Island in North Maluku.



She could not confirm reports that it could lead to the development of a 4.9-billion-dollar nickel smelter. "This is really early days. The agreement's conditional on approval by the boards of BHP Billiton and Antam. The BHP Billiton board hasn't yet approved any specific project," she told AFP.



Indonesia's Investment Coordinating Board has said the joint venture will involve the creation of nickel mines and refineries in Maluku and West Papua valued at 2.5 billion dollars.



The forests of Gag Island, adjacent to the Raja Ampat island group off the western tip of the Papuan mainland, are technically protected but in 2004 the government allowed exceptions for certain companies to mine there.



The removal of the restrictions came amid reports that BHP was pressuring Jakarta to drop environmental obstacles to the island's exploitation. BHP has denied these allegations in the past.



The United Nations' education and scientific agency, UNESCO, has been considering putting the Raja Ampat and Gag islands on its world heritage list as the richest area of marine biodiversity on earth.



"Most mining companies have an agreement that you don't mine in world heritage sites," UNESCO environmental scientist Koen Meyers said. But because the islands are only nominated for heritage listing the Indonesian government "has the decision" on mining, he said.



The islands' formal listing as a heritage site had been stalled by Jakarta's failure to designate them as a national park. "The problem with Raja Ampat is that it does not have the highest protection status in the country," Meyers said.



Siti Maimunah, executive director of mining watchdog Jatam, said the joint venture was a "scandal." "It's a scandal for a company from a developed country to mine an area with some of the richest biodiversity in the world," Maimunah said.

"The economy in the region will collapse. Traditional fishing will die and the locals will lose their land."



Conservation International Indonesia director Jatna Supriatna said irresponsible large-scale mining could pose a major risk to the entire ecosystem. "Exploration on Gag Island has started but we hope that before exploiting the island's rich nickel deposits the companies' environmental impact analysis is carefully done," he said.

"If they dump their tailing into the sea ... the tailings will impact the Raja Ampat islands and destroy an area that has been proposed by UNESCO as a World Heritage Site." He said small-scale illegal mining was already rampant in the Raja Ampat islands.



The joint venture comes amid a long-term trend of rising nickel prices, which have doubled in the past five years driven by demand from China for stainless steel.

Jakarta has been desperate to boost foreign direct investment, particularly in the mining sector where companies have complained of confusing regulations and red tape.

Indonesia wants to renegotiate copper

Indonesia wants to renegotiate its contract with Freeport-McMoRan Copper & Gold, the world's second-largest copper producer, potentially cutting output and increasing royalties from its Grasberg mine, a minister said. International Herald Tribune
Indonesia wants to renegotiate copper
By Bambang Dwi Djanuarto and Claire Leow
Bloomberg News
Monday, August 13, 2007

Indonesia wants to renegotiate its contract with Freeport-McMoRan Copper & Gold, the world's second-largest copper producer, potentially cutting output and increasing royalties from its Grasberg mine, a minister said.

"Both parties must agree to change the contract of work," Purnomo Yusgiantoro, the minister of Energy and Mineral Resources, said Monday. The government wants to lower the daily output ceiling at the mine and increase local smelting, Purnomo said.

Freeport, based in Phoenix, Arizona, has not received formal notice of the plan, Mindo Pangaribuan, a spokesman for the company's Indonesian unit, said by telephone Monday.

Grasberg accounted for 4 percent of all copper mined last year, and lower output may extend this year's 18 percent rally in prices on the London Metal Exchange. The mine, located in Papua province, operates under a 30-year contract signed in 1992, which may be extended for as many as 20 years.

"It has to be a win-win situation, and cannot be at the expense of the company or it will send a bad signal to mining companies," Ahmad Solihin, an analyst at Mandiri Sekuritas in Jakarta, said by telephone. "It has to be agreed to by both parties."

Indonesia wants to lower maximum daily production at Grasberg to between 200,000 tons and 250,000 tons of copper ore from 300,000 tons, Purnomo said in Jakarta. The proposal comes after a state audit of the mine's operations. The company targets daily output of 220,000 tons to 230,000 tons under a five-year plan, Pangaribuan, of Freeport, said.

The government also wants as much as 50 percent of Grasberg's output to be smelted at a facility in East Java province, the minister said. At present, the smelter processes about 30 percent of the mine's output.

Shares in Freeport, which is led by Richard Adkerson, have gained 63 percent over the past 12 months, and settled at $86.46 in New York on Friday. The company said last month that second-quarter profit gained to $1.17 billion from $382 million a year earlier, bolstered by the $26 billion acquisition of Phelps Dodge.

"It is not easy" to amend the U.S. company's contract of work, Purnomo said Monday, adding that any changes needed to be agreed to through negotiations.

Still, "we have not received any notification," said Pangaribuan, the spokesman for Freeport's Indonesian unit. "The royalty is calculated on a quarterly basis using a complex formula related to copper prices and production."

Grasberg is second only to Escondida in Chile in terms of copper output. Freeport plans to produce 1.1 billion pounds of copper from the site this year, compared with 1.2 billion pounds in 2006. Gold output may gain 6 percent to 1.8 million ounces.

Three-month copper futures in London traded at $7,506 per metric ton in late afternoon trading in Jakarta on Monday.


RSS Sydication
RSS JATAM (english) : http://feeds.pheedo.com/jatam_rss_english
Who's Online
We have 29 guests online
Translation

Papua govt, Freeport to build cement factory

Papua govt, Freeport to build cement factory


Papua govt, Freeport to build cement factory
Jakarta Post.com
2/20/2008 5:23:04 PM)
JAYAPURA (Antara): PT Freeport Indonesia (PTFI) and Papua's provincial
government are set to build a cement factory using the giant US-based copper
and mining company's tailings waste as feedstock, a PTFI spokesman said.
The cement factory project would be carried out based on a Memorandum of
Understanding (MoU) signed by Papua Governor Barnabas Suebu and PTFI
President Director Armando Mahler some time ago, PTFI spokesman Mindo
Pangaribuan said Wednesday.
"The aim of building the factory is to help process PTFI's tailings into
cement products. Actually, some of PTFI's tailings are already being used in
various projects in Timika. The waste can also be used in other places for
infrastructure development," he said.
Mindo did not mention the details of the project, saying these matters were
up to the provincial government to decide.(*)

Tambang Nikel dan Nasib Cagar Alam Cykloops

Ditulis pada Juni 14, 2008 oleh Tabloid Jubi
JUBI - Maret 2007 lalu hujan yang mengguyur hanya beberapa hari saja telah memutuskan tiga jembatan dan rumah rumah di tepi sungai pun ikut hancur. Bahkan kini sumber sumber air di kawasan Cykloops pun ikut terganggu karena terancam kering. Menurut data dari WWF Region Sahul Papua di kaki Gunung Cykloop 34 anak-anak sungai tetapi yang masih mengalir lancar hanya 14 anak sungai saja.
Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Papua Toto Purwanto kepada wartawan di Jayapura mengatakan bahwa penambangan nikel di kawasan Cagar Alam Cykloops tak bisa dilakukan karena penyimpan sumber air bersih bagi penduduk di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Bahkan hal senada juga dilontarkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Ir Marthin Kajoi dalam tingkatan kawasan konservasi jelas kawasan Cagar Alam sangat tinggi perannya sebagai kawasan yang dilindungi. “ Kami jelas tak bisa memberikan rekomendasi dan ini harus melalui ijin Menteri Kehutanan di Jakarta,” ujar Kajoi menanggapi pertanyaan Jubi seputar tambang di kawasan Cagar Alam Cykloops belum lama ini di Jayapura.
Sesuai dengan peruntukannya maka kawasan Cykloop sendiri sejak jaman Pemerintahan Belanda sudah ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung. Mulai 1974 pemerintah Indonesia menetapkannya menjadi kawasan Cagar Alam Cykloop. Kebijakan ini lalu ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.56/Kpts/Um/101/1978 tanggal 26 januari 1978. Luas areal dalam kawasan Cagar Alam yang telah ditetapkan seluas 22.520 Ha.
Pegunungan Cycloops yang terbentang dari Kota Jayapura, dan sebagian distrik di Kabupaten Jayapura, Papua menyimpan berbagai jenis tambang. Salah satunya yang adalah nikel.
Walau kedua pejabat di atas mengatakan tidak mungkin melakukan eksploitasi tambang nikel di Depapre dan Ormu tetapi berdasar Ijin Kuasa Pertambangan dari Pemerintah Provinsi Papua maka eksploitasi pun berjalan.
Meski PT SIP yang telah melakukan operasi tetapi pada tanggal 29 Juni 2007, Bupati Kabupaten Jayapura, mengeluarkan Rekomendasi, tentang Perusahaan yang berhak mengelola hasil tambang di Kabupaten Jayapura yaitu PT.TABLASUPA NICKEL MINING, berhak mengelola Tambang Nickel di Tablasupa
PT.Tablasupa Nickel Mining melakukan presentase Visi dan Misi namun hasil presentasi tidak disetujui masyarakat karena syarat-syarat yang diberikan masyarakat ke pihak Perusahaan tidak dipenuhi.
Berikut PT.SINAR INDAH PERKASA (SIP) melakukan pendekatan kepada Ondoafi Kampung Tablasupa Obaja Apaseray dan kawan. Namun selanjutnya mendapat penolakan dari warga dan kini operasi PT SIP terhenti.
PT SIP bukan saja beroperasi di Kabupaten Jayapura tetapi saat ini sedang melakukan eksplotasi di TOR Atas Kabupaten Sarmi.
Pada tanggal 29 Januari 2008, Rapat bersama Pemda.Kabupaten Jayapura dan Pemda.Propinsi Papua, tentang keabsaan SK.Nomor: 158, ijin operasi PT.Sinar Indah Perkasa(SIP) , oleh Gubernur di areal Pertambagan Nikel Tablasupa. Pokok mendasar dari pertemuan tersebut adalah areal Pertambagan Nickel Tablasupa termasuk kewenangan wilayah Kabupaten Jayapura, bukan kewenangan Propinsi. Hal senada juga dilontarkan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Johanes Elluay tentang ijin yang diberikan tanpa sepengetahuan tuan rumah atau pemilik rumah.
Permukiman kaki gunung Cykloop awal 1985 dan 1992 serta aktivitas perambahan hutan untuk berbagai keperluan masih berlangsung. Aktivitas ini misalnya berlangsung di Waena, Skyaline,Ifar Gunung,Sereh, Pos Tujuh, Polomo, Kemiri dan Doyo.
Kemudian 1993 kegiatan penggalian bahan golongan C, seperti batu dan pasir di beberapa aliran sungai mulai berlangsung. Penduduk Kota Jayapura saat ini baru mencapai 300.000 jiwa sedangkan Kabupaten Jayapura hanya sekitar 200.000 jiwa. Lajunya jumlah penduduk ini semakin memperkeruh persoalan Cagar Alam Cykloop karena tekanan ekonomi atau lahan permukiman yang semakin terbatas.
Menurut data dari WWF Region Sahul Papua di kaki Gunung Cykloop 34 anak-anak sungai tetapi yang masih mengalir lancar hanya 14 anak sungai saja. (Dominggus A. Mampioper)
PT. Freeport McMoran Indonesia
Perusahaan PT. Freeport McMoran Indonesia
Jenis Galian Tembaga dan Emas
Tahap Produksi
Lokasi Grasberg dan Eastberg, Pegunungan Jaya Wijaya
Luas Konsesi 1,9 juta ha (Grasberg) dan 100 Km2 (Eastberg)
Kontrak Karya I. 7 April 1967 Kepres No. 82/EK/KEP/4/1967
II. 30 Desember 1996

Saham Freeport McMoRan Copper & Gold Corp (81,28%) PT Indocopper Investama (9,36%), dan pemerintah Indonesia sebesar 9,36%.





PT Freeport Indonesia adalah perusahaan tambang paling tua beroperasi di Indonesia. Bahkan perusahaan tambang Amerika Serikat inilah yang mengarahkan kebijakan pertambangan Indonesia. Terbukti Kontrak Karya (KK) PT FI ditetapkan sebelum UU No 11 tahun 1967 tentang pertambangan Umum. Dan catatan buruk akibat dampak pertambangannya di Papua sangatlah luar biasa.

Dimulai dengan digusurnya ruang penghidupan suku-suku di pegunungan tengah Papua. Tanah-tanah adat tujuh suku, diantaranya suku Amungme dan Nduga dirampas awal masuknya PT FI dan dihancurkan saat operasi tambang berlangsung. Limbah tailing PT FI telah meniumbun sekitar 110 km2 wilayah estuari tercemar, sedangkan 20 – 40 km bentang sungai Ajkwa beracun dan 133 km2 lahan subur terkubur. Saat periode banjir datang, kawasan-kawasan suburpun tercemar Perubahan arah sungai Ajkwa menyebabkan banjir, kehancuran hutan hujan tropis (21 km2), dan menyebabkan daerah yang semula kering menjadi rawa. Para ibu tak lagi bisa mencari siput di sekitar sungai yang merupakan sumber protein bagi keluarga. Gangguan kesehatan juga terjadi akibat masuknya orang luar ke Papua. Timika, kota tambang PT FI , adalah kota dengan penderita HIV AIDS tertinggi di Indonesia.


Ironisnya, disaat penghasilan PT FI naik dua kali lihat pada tahun 2005, hingga mencapai 4 kali PDRB Papua. Index Pembangunan Manusia (IPM) Papua berada di urutan ke 29. Dari 33 propinsi. Nilai IPM diekspresikan dengan tingginya angka kematian ibu hamil dan balita akibat kurang gizi. Lebih parah lagi, “kantong-kantong kemiskinan” di yang berada di kawasan konsesi pertambangan PT FI mencapai angka di atas 35%. Menjadi sangat ironis. Disaat gaji dan tunjangan dua orang CEO PT FI (James Moffet dan Richard Aderson) mencapat US$ 207,3 juta, pendapatan rata-rata penduduk Papua kurang dari US$ 240 per tahun. Hasil Audit BPK tahun 20056, atas pengelolaan penerimaan negara bukan pajak pada Departemen ESDM dan PT FI untuk tahun anggaran 2004 205 menunjukkan Indonesia belum mendapatkan hasil optimal dari KK PT FI.

Secara khusus perusahaan membayar militer untuk mengamankan perusahaannya. Dalam aporan resmi tahunan Freeport tertulis telah memberikan sejumlah US$ 6,9 juta pada tahun 2004, lalu US$ 5,9 juta pada tahun 2003, dan US$ 5,6 juta pada tahun 2002 kepada militer (TNI). Hampir setiap tahun, perusahaan selalu melaporkan telah membiayai TNI untuk melindungi keamanan tambangnya. Daftar panjang pelanggaran HAM juga terjadi disekitar pertambangan PT FI. Intimidasi adalah kondisi keseharian yang harus dihadapi warga sekitar tambang.


Bergabungnya jajaran ahli ekologi, akademisi, ekonom, pengamat HAM, gender dan kesehatan yang terpelajar dan ternama ke jajaran Badan penasehat PT FI, seperti Prof. Otto Soemarwoto, Prof. Dr. Oekan Abdullah, Dr. .M. Chatib Basri, Prof. Dr. Farid Anfasa Moeloek hingga HS Dillon. Ternyata, sama sekali tak berpengaruh merubah perilaku PT FI. Sebaliknya, mereka manjadi alat penguat klaim Freeport sebagai perusahaan yang bertanggung jawab.

Anenya hingga saat ini tak ada tindakan signifikan apapun yang dilakukan oleh pemerintah terhadap PT Freeport. Wajar jika rakyat Papua menuduh pemerintah Indonesia hanya merampok kekayaan mereka. Aksi-aksi yang terus mendesak pertambangan ini dikaji ulang atau segera ditutup terus merebak.

Jangan Terkecoh Hadirnya Perusahaan Besar

Dominggus A Mampioper - 01 Apr 2008

Peranan sektor pertambangan yang besar jelas sangat ditunjang oleh kehadiran PT Freeport Ind Company di Kabupaen Mimika, Provinsi Papua. Bagi Kabupaten Mimika kelihatannya pada tahun 2000 peranan sub-sektor pertambangan terhadap Pendapatan Regional Kabupaten Mimika sangat besar, yaitu 97,66 persen dan tahun 2001 sebesar 97,77 persen nilai bruto diciptakan oleh sektor pertambangan ( PDRB Mimika, 2001: 43).

Begitu pula pengaruh pertambangan terhadap Produk Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Mimika yang dihasilkan PT Freeport Inc dimana setiap harinya menghasilkan 240.000 ton. Perusahaan tambang asal New Orleans AS ini, sebagai perusahaan Multinational Corporations (MNCs) memegang peranan besar karena semua produksinya langsung di ekspor ke pasar internasional.

Namun yang jelas jangan terkecoh dengan kehadiran perusahaan besar dengan investasi besar, sebab biasanya tidak memberikan manfaat langsung. Hal ini bisa dilihat dari hasil penelitian dalam disertasi doktor Prof Dr Karel Sesa yang mengatakan walaupun PT Freeport telah melakukan investasi langsung (Foreign Direct Investment) atau PMA yang sangat besar, ternyata tidak mampu untuk menggerakan serta mendorong akselarasi pembangunan ekonomi di Kabupaten Mimika maupun Provinsi Papua. Meski sumbangan PT Freeport Inc terhadap PDRB Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika sangat besar, namun karena langsung diekspor sehingga dampak langsung dan tidak langsungnya terhadap masyarakat rendah.

Selain manfaat langsung maupun tidak langsung, masyarakat setempat khususnya Suku Kamoro mengalami kerugian besar, yaitu hilangnya identitas kesukuan sebagai manusia sampan (perahu), sungai dan sagu. Misalnya masyarakat di Desa Kali Kopi, Koperapoka, Tipuka, Nawaripi, Nayaro, Omawita, Fanamo dan Kaugapa mengatakan, setelah beroperasinya penambangan PT Freeport ternyata hanya 10 persen menyatakan makanan baik, sedangkan 90 persen lainnya menuturkan tidak baik.

Masalah ini terjadi karena lingkungan hidup atau sungai tempat mereka mencari telah rusak dan mengalami pendangkalan. Adapun makanan khas orang Kamoro seperti tambelo yang biasa dipakai dalam upacara Karapao, siput, kerang, dan karaka mengalami perubahan warna, yakni hitam/berbintik-bintik hitam sehingga masyarakat sudah tidak berani lagi untuk mengkonsumsinya.

Bukan itu saja, akibat pembuangan limbah tailing yang terus meningkat dari tahun ke tahun menyebabkan dusun sagu maupun hutan produksi rumah dan perahu semakin berkurang karena semuanya telah kering. Misalnya warga di Desa Kali Kopi, Nawaripi, Tipuka dan Koperapoka memberikan keterangan bahwa setelah adanya PT Freeport, kayu rusak akibat dampak tailing yang mendangkal dan membuat kayu-kayu mengering.

Pemilik tanah-tanah adat hanya tinggal menanggung biaya sosial (social costs) akibat hilangnya nilai ekonomi dari kayu komersial sebagai bahan baku rumah dan tidak masuk dalam perhitungan ganti rugi.

Sesuai dengan hasil penelitian Prof Dr Karel Sesa, jika dirinci menurut manfaat langsung dan tak langsung dari kehadiran PT Freeport Inc di Papua, jelas memperlihatkan bahwa manfaat langsung untuk Pemerintah Pusat sebesar US 2.347.00 (91,38 %), Pemerintah Provinsi Papua sebesar US 178,70 (6,96%), sedangkan pemerintah Kabupaten Mimika hanya sebesar US 42,66 (1,66%). Sedangkan manfaat tidak langsung bagi Pemerintah Pusat di Jakarta adalah sebesar US 8,635 (67,01 %), kemudian untuk Provinsi Papua sebesar US 4.250.40 (32,99 %) dan untuk Kabupaten Mimika nihil atau nol persen.

Yang jelas apapun alasannya telah terjadi perubahan paradigma dari pertumbuhan ekonomi ke pembangunan berkelanjutan (sustainable development), keberlangsungan hidup suatu perusahaan multinational corporation/MNCs, sehingga diharuskan menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ekosistemnya serta masyarakat adat di sekitar lokasi pertambangan atau investasi harus memperoleh manfaat yang lebih besar dengan kehadiran perusahaan tersebut. Jika semuanya tidak tercapai berarti hanya mengulangi kesalahan yang lama dengan modul dan operandi yang berbeda. (Dari berbagai sumber

Jangan Terkecoh Hadirnya Perusahaan Besar

Dominggus A Mampioper - 01 Apr 2008

Peranan sektor pertambangan yang besar jelas sangat ditunjang oleh kehadiran PT Freeport Ind Company di Kabupaen Mimika, Provinsi Papua. Bagi Kabupaten Mimika kelihatannya pada tahun 2000 peranan sub-sektor pertambangan terhadap Pendapatan Regional Kabupaten Mimika sangat besar, yaitu 97,66 persen dan tahun 2001 sebesar 97,77 persen nilai bruto diciptakan oleh sektor pertambangan ( PDRB Mimika, 2001: 43).

Begitu pula pengaruh pertambangan terhadap Produk Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Mimika yang dihasilkan PT Freeport Inc dimana setiap harinya menghasilkan 240.000 ton. Perusahaan tambang asal New Orleans AS ini, sebagai perusahaan Multinational Corporations (MNCs) memegang peranan besar karena semua produksinya langsung di ekspor ke pasar internasional.

Namun yang jelas jangan terkecoh dengan kehadiran perusahaan besar dengan investasi besar, sebab biasanya tidak memberikan manfaat langsung. Hal ini bisa dilihat dari hasil penelitian dalam disertasi doktor Prof Dr Karel Sesa yang mengatakan walaupun PT Freeport telah melakukan investasi langsung (Foreign Direct Investment) atau PMA yang sangat besar, ternyata tidak mampu untuk menggerakan serta mendorong akselarasi pembangunan ekonomi di Kabupaten Mimika maupun Provinsi Papua. Meski sumbangan PT Freeport Inc terhadap PDRB Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika sangat besar, namun karena langsung diekspor sehingga dampak langsung dan tidak langsungnya terhadap masyarakat rendah.

Selain manfaat langsung maupun tidak langsung, masyarakat setempat khususnya Suku Kamoro mengalami kerugian besar, yaitu hilangnya identitas kesukuan sebagai manusia sampan (perahu), sungai dan sagu. Misalnya masyarakat di Desa Kali Kopi, Koperapoka, Tipuka, Nawaripi, Nayaro, Omawita, Fanamo dan Kaugapa mengatakan, setelah beroperasinya penambangan PT Freeport ternyata hanya 10 persen menyatakan makanan baik, sedangkan 90 persen lainnya menuturkan tidak baik.

Masalah ini terjadi karena lingkungan hidup atau sungai tempat mereka mencari telah rusak dan mengalami pendangkalan. Adapun makanan khas orang Kamoro seperti tambelo yang biasa dipakai dalam upacara Karapao, siput, kerang, dan karaka mengalami perubahan warna, yakni hitam/berbintik-bintik hitam sehingga masyarakat sudah tidak berani lagi untuk mengkonsumsinya.

Bukan itu saja, akibat pembuangan limbah tailing yang terus meningkat dari tahun ke tahun menyebabkan dusun sagu maupun hutan produksi rumah dan perahu semakin berkurang karena semuanya telah kering. Misalnya warga di Desa Kali Kopi, Nawaripi, Tipuka dan Koperapoka memberikan keterangan bahwa setelah adanya PT Freeport, kayu rusak akibat dampak tailing yang mendangkal dan membuat kayu-kayu mengering.

Pemilik tanah-tanah adat hanya tinggal menanggung biaya sosial (social costs) akibat hilangnya nilai ekonomi dari kayu komersial sebagai bahan baku rumah dan tidak masuk dalam perhitungan ganti rugi.

Sesuai dengan hasil penelitian Prof Dr Karel Sesa, jika dirinci menurut manfaat langsung dan tak langsung dari kehadiran PT Freeport Inc di Papua, jelas memperlihatkan bahwa manfaat langsung untuk Pemerintah Pusat sebesar US 2.347.00 (91,38 %), Pemerintah Provinsi Papua sebesar US 178,70 (6,96%), sedangkan pemerintah Kabupaten Mimika hanya sebesar US 42,66 (1,66%). Sedangkan manfaat tidak langsung bagi Pemerintah Pusat di Jakarta adalah sebesar US 8,635 (67,01 %), kemudian untuk Provinsi Papua sebesar US 4.250.40 (32,99 %) dan untuk Kabupaten Mimika nihil atau nol persen.

Yang jelas apapun alasannya telah terjadi perubahan paradigma dari pertumbuhan ekonomi ke pembangunan berkelanjutan (sustainable development), keberlangsungan hidup suatu perusahaan multinational corporation/MNCs, sehingga diharuskan menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ekosistemnya serta masyarakat adat di sekitar lokasi pertambangan atau investasi harus memperoleh manfaat yang lebih besar dengan kehadiran perusahaan tersebut. Jika semuanya tidak tercapai berarti hanya mengulangi kesalahan yang lama dengan modul dan operandi yang berbeda. (Dari berbagai sumber

EMPAT DEKADE INDUSTRI PERTAMBANGAN INDONESIA

Penulis : Siti Maimunah


Freeport bilang, “Tanah ini milik negara, kami sudah beli dari negara.” Saya tanya, “Sejak kapan negara bikin tanah, air, ikan dan karaka lalu kasih saya sehingga dia boleh ambil seenaknya?” Mama Yosepha, Yamahak)

Ungkapan penuh makna diatas keluar dari mulut seorang perempuan pejuang dari suku Amungme di pegunungan tengah Papua Barat. Yoshepa Alomang namanya, Dia adalah salah seorang dari tujuh tokoh dunia yang menerima penghargaan Goldman Environmental Prize pada tahun 2001.

Ada nada marah dalam ungkapan Yoshepa. Betapa tidak, tanah yang tadinya milik komunal masyarakat adat Amungme, kini beralih menjadi wilayah pertambangan milik PT. Freeport Indonesia. Sungai yang tadinya bening kini rusak parah karena menjadi tempat buangan limbah perusahan itu. Dusun-dusun sagu yang menjadi sumber pangan bagi penduduk lokal mati tergenang rembesan air limbah. Belum lagi dampak lainnya seperti pelanggaran HAM, ketimpangan sosial, gangguan kesehatan dan lain sebagainya juga dirasakan penduduk yang tadinya hidup bersahaja. Sementara disisi lain, perusahaan asal Amerika Serikat itu menikmati keuntungan yang luar biasa besar dari tanah orang Amungme.
Yoshepa ternyata tidak sendiri. Di banyak tempat, daya rusak pertambangan skala besar terbukti menurunkan bahkan menghentikan keberlanjutan pelayanan alam, produktifitas rakyat hingga mengancam keselamatan mereka. Kasus buyat menjadi bukti tak terbantahkan bahwa pertambangan memiliki daya rusak. Tiga bulan sejak Newmont membuang 2000 ton limbah tailing setiap harinya ke teluk Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara. Penghasilan nelayan menurun drastis, beberapa tahun berikutnya semakin banyak keluarga nelayan yang tak bisa bekerja karena mengalami sakit. Mulai tumor, sakit kepala akut, lumpuh hingga gangguan reproduksi perempuan. Beberapa dari mereka meninggal setelah sakit berkepanjangan.


Hak Menguasai Negara atas Bahan Tambang

Pengambilalihan urusan pertambangan dari komunitas dan atau organisasi kekuasaan lokal di nusantara untuk pertama kalinya terjadi pada tahun 1850. Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Mijn Reglement 1850 . Peraturan ini diberlakukan hampir di seluruh wilayah yang kini menjadi negara Republik Indonesia. Inilah satu instrumen hukum yang digunakan pemerintah kolonial Belanda mengambil alih, mengatur dan memanfaatkan bahan mineral bagi kepentingan ekonomi mereka. Dari sinilah pemerintah kolonial Belanda berhak memberikan konsesi kepada pihak swasta. Demi menjamin kepentingannya terhadap bahan tambang diwilayah jajahannya. Kepentingan itu seiring dengan perkembangan teknologi, khususnya teknologi transportasi yang menggunakan batu bara.

Lantas 39 tahun kemudian, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan Mijnwet 1899. Wet pertambangan ini dibuat Staten Generaal dengan Pemerintah di negeri Belanda. Sejak saat itu tampak bahwa pemerintah Hindia Belanda telah menempatkan negara pada posisi sentral mengurus pertambangan di wilayah jajahannya. Siapapun yang ingin menambang pada saat itu, haruslah dengan izin dari pemerintah. Izin diberikan dalam bentuk konsesi. Hal lain yang diatur oleh wet pertambangan itu adalah penggolongan bahan galian menjadi 2 golongan, tetapi secara tidak langsung terdapat pula bahan galian golongan ke-3, yaitu bahan galian yang tidak tercantum dalam pasal 1 Indische Mijnwet . Dalam hal ini walau tidak secara tegas, wet pertambangan saat itu telah menentukan kewenangan pemerintah berdasarkan jenis bahan galian yang penting dan tidak penting. Dimana untuk bahan galian yang penting, kewenangaan pemberian konsesi ada ditangan pemerintah pusat. Kata penguasaan negara atas sumberdaya pertambangan pada periode tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan kolonial Belanda. Jalan yang ditempuh adalah memasukkan para pemodal besar untuk melakukan eksploitasi besar-besaran sesuai dengan teknologi yang ada pada saat itu.

Pengurusan sektor pertambangan umum ini sama sekali tak berubah hingga 68 tahun kemudian saat terbitnya UU No 11 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Pertambangan Umum. Bahkan kemana arah pengelolaan sektor pertambangan Indonesia saat itu dengan gamblang diarahkan oleh UU No 1 tahun 1967 tentang penanaman Modal Asing. Beberapa bulan setelah UU PMA disahkan, pemerintah melakukaan penandatanganan Kontrak Karya generasi pertama dengan PT Freeport Indonesia. Barulah kemudian UU No 11/ 1967 disahkan. Sehingga jangan heran jika pertambangan PT Freeport begitu kental mewarnai arah kebijakan sektor pertambangan di Indonesia.


Daya Rusak Pertambangan

Tak dipungkiri, pertambangan memberikan pendapatan bagi negara dan juga pemerintah daerah. Tetapi yang lebih tak terbantahkan adalah bagaimana daya rusak sektor ini berkontribusi terhadap pemiskinan di sekitar kawasan pertambangan. Kegiatan pertambangan (baik tambang skala besar maupun kecil) pada dasarnya memiliki daya rusak bagi lingkungan yang sulit dipulihkan. Pemiskinan disekitar pertambangan terjadi karena pengurus negara dan perusahaan mengingkari daya rusak sektor pertambangan.

Daya rusak sendiri dibatasi pengertiannya sebagai suatu bentuk campur tangan terhadap sistem-sistem alami yang mengakibatkan rusaknya sistem alami tersebut sehingga fungsi-fungsi alamiahnya berkurang atau bahkan hilang. Semakin besar skala suatu kegiatan pertambangan maka potensi terjadinya kerusakan ekosistem menjadi makin besar dan sulit dipulihkan. Semakin rendah campur tangan negara dalam memperkecil daya rusak pertambangan, makin besar biaya pemulihan yang ditanggung rakyat dan lingkungan sekitar.

Seluruh tahap pengembangan tambang mineral misalnya memiliki dampak merusak lingkungan hidup dan ekosistem alami tempatnya beroperasi. Di wilayah operasi, dimana masyarakat setempat hidup dan penghidupannya bergantung sebagian dan/ atau sepenuhnya kepada tanah dan kekayaan alam, seluruh mata rantai operasi tambang mineral memiliki dampak terhadap penurunan mutu dan pelenyapan kehidupan masyarakat. Berbagai aspek penghidupan rakyat mulai dari biofisik, sosial ekonomi, hingga politik menerima dampak seluruh mata rantai operasi tambang mineral.

Proses pemiskinan terjadi bahkan sejak awal pertambangan masuk. Sejak hak penguasaan dan kelola rakyat atas tanah diingkari. Sehingga perizinan pertambangan dikeluarkan secara sepihak. Terbukti tak ada satu pun Kontrak Karya (KK) Pertambangan dan Kuasa Pertambangan yang mendapatkan persetujuan rakyat sebelum diberikan. Bahkan KK Generasi Pertama PT Freeport menyebutkan kawasan pertambangan mereka sebagai kawasan yang tidak berpenghuni. Padahal kawasan tersebut adalah wilayah kelola suku-suku Pengunungan Tengah Papua.

Lain lagi di kawasan eksplorasi Newmont Horas Nauli di daerah batang Toru, Sumatera utara. Entah apa yang dibuang oleh Newmont ke sungai Aek Pahu di Kecamatan Batangtoru saat melakukan eksplorasi untuk tambang emasnya, yang jelas warga mulai merasakan gatal-gatal disekujur tubuhnya. Akhirnya lewat surat No.540/5126 tertanggal 13 Juli 2004, Bupati Tapanuli Selatan meminta Newmont menghentikan sementara kegiatan eksplorasinya. Surat ini tak pernah digubris oleh Newmont.

Kebijakan pertambangan yang berlaku saat ini, UU No 11 tahun 1967, menjadi pintu masuk daya rusak pertambangan. Misalnya Pasal 26 UU No 11 tahun 1967 yang menyebutkan ”... apabila telah didapatkan izin kuasa pertambangan atas sesuatu daerah atau wilayah menurut hukum yang berlaku, maka kepada mereka yang berhak atas tanah diwajibkan memperolehkan pekerjaan pemegang kuasa pertambangan atas tanah yang bersangkutan atas dasar mufakat kepadanya". Akibatnya jika perusahaan tambang akan beroperasi, pilihan bagi penduduk lokal hanya ada dua: menerima ganti rugi pelepasan tanah sepihak, atau digusur karena menolak menerima ganti rugi. Akibatnya konflik tanah antara pertambangan dan masyarakat di awal operasi terjadi hampir di semua lokasi pertambangan.

Sebut saja kasus gantirugi tanah Rp 30,- per meter oleh perusahaan Beyond Petroleum - BP Tangguh di Saengga Papua. Atau petani gula aren dipaksa meninggalkan lahan jalitnya dengan gantirugi sepihak di kawasan pertambangan PT Newmont Nusa Tenggara di Sumbawa. Demikian juga sebanyak 444 KK warga sekitar sungai Kelian (1990) digusur dari pemukiman dan kebunnya ketika PT Kelian Equatorial Mining (KEM) akan beroperasi di Kalimantan Timur. Ribuan penambang tradisional rakyat Suku Dayak Siang, Murung, dan Bakumpai diusir dari lubang-lubang pendulangan emasnya karena wilayah mereka dimiliki oleh PT Indo Muro Kencana (IMK) di Kalimantan Tengah dan lainnya.

Umumnya kasus pembebasan tanah ini disertai intimidasi dan bentuk kekerasan lainnya hingga penghilangan nyawa. Penduduk lokal seolah tak punya hak menolak pertambangan yang akan beroperasi di wilayah kelolanya. Apalagi memilih model ekonomi yang lebih berkelanjutan, seperti pertanian, kehutanan, pariwisata atau perikanan. Warga Ratatotok di Minahasa Selatan, mengalami intimidasi oleh aparat pemerintah dan kepolisian saat menolak lahan-lahan kebunnya diganti rugi hanya Rp 250 per m². Kelak kebun-kebun warga diperuntukkan bagi lubang tambang (pit), gedung pabrik, jalan serta fasilitas tambang Newmont lainnya. Saat Newmont berhasil membangun sarana dan prasarana tambangnya, warga Ratatotok juga kehilangan mata pencaharian dari kebun. Sebagian warga akhirnya harus beralih kerja di sektor informal menjadi buruh, penjaja ikan keliling (tibo-tibo) atau berdagang makanan. Sebagai modal berdagang, beberapa dari mereka terjebak utang karena harus meminjam uang dari rentenir sebagai modal awal.

Saat perusahaan tambang berproduksi, pemiskinan terus berlangsung melalui menurunnya kualitas pelayanan alam dan produktifitas rakyat, khususnya terkait sumber daya tanah dan air. Untuk mendapatkan 1 gram emas di tambang PT Freeport dihasilkan 2480 ribu gram limbah. Selain itu pertambangan juga dikenal rakus air. Air menjadi bahan baku kedua setelah batuan dan tanah galian. Air tak hanya digunakan untuk kebutuhan harian karyawan perusahaan, tetapi yang utama digunakan dalam proses ekstraksi pemisahan bijih. Di pertambangan Barisan Tropikal Mining, Sumatera Selatan, dibutuhkan setidaknya 104 liter air untuk mendapatkan 1 gram emas. Krisis air merupakan masalah yang selalu dijumpai disemua lokasi pertambangan. Penurunan kuantitas dan kualitas air terjadi karena operasi pertambangan membutuhkan air dalam jumlah besar sementara kualitas air juga menurun karena rusaknya sistem hidrologi tanah. Sementara limbah tambang berpotensi mencemari kawasan perairan sekitar, baik karena rembesan air asam tambang, rembesan logam berat ataupun buangan lumpur tailing.

Lantas kemana limbah dengan jumlah massif ini dibuang? Tentu saja ke lingkungan sekitar. Tepatnya ke lokasi-lokasi produktif tempat mata pencaharian penduduk, yaitu sungai, hutan rawa, sumber-sumber air, lahan pertanian hingga ke laut. Itulah mengapa sektor pertambangan potensial mematikan sektor lainnya yang lebih berkelanjutan. Dari kasus-kasus pertambangan yang di catat JATAM, terlihat bahwa sektor pertambangan kontraproduktif terhadap sumber-sumber penghidupan lain yang berkelanjutan. Sumber penghidupan tersebut adalah kebun, lahan pertanian, rumah atau pekarangan, hutan adat, tambang rakyat, wilayah peternakan atau penggembalaan dan perikanan.

Catatan berikut akan melengkapi gambaran di atas. Hingga tahun 2004, Newmont membuang sekitar 5,8 juta ton tailing ke Teluk Buyat dan 310 juta ton tailing ke Teluk Senunu, Sumbawa. Perempuan di kedua teluk mengeluhkan hilangnya nener (anakan udang) yang merupakan mata pencaharian mereka di sekitar teluk. Freeport membuang sedikitnya 5 milyar ton limbah ke sungai, danau dan hutan-hutan hingga laut. Perempuan tak bisa lagi mencari Karaka (kerang) di sungai. Sementara sumber pangan berupa hutan rawa sagu tertimbun tailing PT Freeport. Warga Dayak Siang, Murung dan Bakumpai harus membeli ikan asin jika ingin mengkonsumsi ikan. Padahal dulunya mereka bisa menangkapnya di sungai sebelum PT Indo Muro Kencana (Aurora Gold) mencemari sungai disana. Hal yang sama juga terjadi pada warga Rupit yang hidup di tepi sungai Tiku, dimana Barisan Tropikal Mining (Laverton Gold) membuang 2,5 juta ton tailing ke lingkungan dan mencemari sungai.

Masyarakat sekitar pertambangan juga makin turun daya belinya akibat tingginya harga-harga bahan makanan pokok. Tak berhenti disitu, pemiskinan semakin sulit dipulihkan saat pertambangan berakhir (mine closure). Lubang-lubang menganga dengan dalam ratusan meter dan luasan puluhan hektar akan menjadi warisan jangka panjang penduduk lokal. Di kawasan pertambangan PT Barisan Tropikal Mining milik laverton Gold Australia, warga harus mengalami gangguan kesehatan begitu perusahaan tambang pergi, karena tailing damnya secara diam-diam dialirkan ke sungan Tiku. Sungai yang memenuhi kebutuhan air warga mencuci dan mandi sehari-hari.


Korban Paling Rentan

Perempuan dan anak-anak adalah kelompok paling rentan terhadap daya rusak pertambangan. Hal ini terkait dengan peran domestik dan produktif perempuan. Umumnya tanggung jawab penyediaan pangan, perawatan keluarga, dan pengurusan rumah dibebankan kepada perempuan. Adanya krisis air di sekitar lokasi pertambangan, baik dalam segi jumlah dan kualitas membuat beban perempuan untuk pengadaan air bersih menjadi lebih berat. Terjadinya kelangkaan air bersih, baik di mata air maupun di sungai, maka ia harus berjalan lebih jauh untuk mendapatkannya. Apalagi di musim kemarau. Sebuah survei terbatas di Afrika dan Asia menemukan bahwa perempuan menghabiskan 5-17 jam/minggu untuk mengumpulkan air bersih dari sumber air yang letaknya jauh (UNDIESA, 1991).

Tidak tertutup kemungkinan, keterbatasan ekonomi serta sangat jauhnya jarak ke sumber air membuat perempuan tidak mempunyai pilihan selain memanfaatkan air yang ada di sekitarnya. Di teluk Buyat, perempuan dan anak-anak terpaksa menggunakan satu-satunya sumber air, yaitu sungai Buyat yang berlumpur dan tercemar untuk mandi dan mencuci. Sementara untuk kebutuhan minumnya mereka mendapatkan pasokan dari Newmont, yang belakangan diketahui juga telah terkontaminasi Arsen (Tim Terpadu, 2004). Ironi sekali, ketika ia berupaya menjaga kebersihan rumah dan keluarga demi kesehatan anggota keluarganya, justru terbuka peluang baginya untuk terpapar logam berat akibat limbah pertambangan.

Peran produktif perempuan juga tak lepas dari pengelolaan sumber daya alam, khususnya pangan. Perempuan di desa nelayan Terusan, Kab. Kutai Timur misalnya, kini tak bisa memperoleh penghasilan dari menangkap bibit udang (benur) dan nener. Penurunan hasil tangkapan benur mencapai 95%. Jika sebelumnya perempuan bisa mendapatkan 10.000 ekor/ hari, sekarang hanya 300 ekor bahkan kadang tidak ada sama sekali. Saat musim angin utara, limbah Unocal masuk ke pantai Terusan, akibatnya bibit udang menghilang. Kondisi ini terjadi sejak tahun 1987. Namun dampak terbesar terjadi sejak 1992 hingga sekarang. Kehilangan bibit yang terbesar dialami setelah seismic dilakukan tahun 1998 oleh PT Alico - Total, sekitar 2 bulan bibit udang menghilang. kasus ini membuktikan, hilang dan rusaknya wilayah kelola perempuan mengakibatkan pemiskinan terhadap perempuan.

Tak berhenti disitu, pertambangan juga mengancam peran reproduktif perempuan. Gangguan kesehatan warga Buyat Pante yang terjadi sejak pembuangan tailing PT Newmont Minahasa Raya (NMR) ke Teluk Buyat, mayoritas dialami oleh kaum perempuan. Hasil temuan lapangan Yayasan Suara Nurani (YSN), Sahabat Perempuan dan mahasiswa pascasarjana kedokteran jurusan Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi menunjukkan bahwa dari 94 pasien yang diperiksa, sebanyak 60% penderita adalah perempuan, sedangkan 40% lainnya balita dan anak-anak. Warga Buyat mengalami gangguan kesehatan, termasuk kesehatan reproduksi perempuan, dari pencemaran yang terjadi. Hasil temuan Komnas Perempuan memperkuat temuan-temuan sebelumnya tentang kondisi kesehatan terakhir warga Buyat. Gangguan kesehatan yang dialami warga perempuan Buyat antara lain benjolan-benjolan muncul di daerah payudara, ketiak dan leher. Selain sakit kepala dan gatal-gatal di seluruh tubuh, para nelayan perempuan juga mengalami gangguan pada siklus menstruasi. Seorang ibu perempuan bernama Puyang (alm), meninggal dunia setelah payudaranya pecah dan diduga kuat tercemar logam berat.

Komoditas Kutukan

Laporan Oxfam Amerika, Oktober 2001 bertajuk “Extractive Indutrie Review and the Poor” menyimpulkan bahwa negara-negara berkembang yang bergantung pada ekspor minyak dan mineral tingkat korupsinya cenderung sangat tinggi, pemerintahannya otoriter, tingkat kemiskinan dan kematian anak yang tinggi, ketidakadilan pemerataan pendapatan dan rentan terhadap kejutan ekonomi. Laporan lainnya bertajuk “Digging to Development” (2002) yang melihat bagaimana sejarah keterkaitan tambang dan pembangunan ekonomi (2002) memperkuat fakta tersebut. Amerika Serikat, Kanada dan Australia yang dikenal memiliki ekonomi yang kuat dan terus berkembang bukan digerakkan oleh sektor pertambangan, tetapi pertanian, industri teknologi dam manufaktur. Laporan ini mengoreksi pernyataan Bank dunia dan pelaku pertambangan yang misleading menyebutkan bahwa kemajuan tiga negara tersebut disebabkan oleh pertambangan.

Sebaliknya konflik pertambangan dengan penduduk lokal terjadi di banyak tempat di banyak negara yang bergantung kepada ekstraksi mineral dan migas. Kondisi ini juga ditemukan dalam evaluasi independen Bank Dunia (EIR) yang diketuai oleh Prof. Emil Salim (2004). Panel EIR merekomendasikan Bank Dunia menghentikan pendanaannya terhadap pertambangan batubara dan energi fosil dalam 20 tahun kedepan, dengan alasan utama karena berkontribusi terhadap pemiskinan.

Bagaimana di Indonesia? Temuan-temuan diatas, tak jauh dari kenyataan yang dijumpai di Indonesia. Apalagi, selama ini eksploitasi sektor tambang di Indonesia sebagian besar berbasiskan bahan mentah untuk kebutuhan ekspor. Bahkan Freeport dan Newmont mengekspor emas dalam bentuk konsentrat. Akibatnya nilai tambah sektor ini sangatlah kecil. Sepanjang tahun 2000 – 2004, sumbangan sektor pertambangan umum untuk APBN hanya berkisar antara 1,3 – 2,3 trilyun royalti yang disumbangkan pertambangan kepada APBN. Departemen ESDM mengklaim, pemasukan sektor tambang kepada negara mencapai Rp 17 trilyun pertahun. Bandingkan dengan pendapatan yang diterima negara dari pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) keluar negeri yang mencapai Rp 25 trilyun pertahun.

Penyerapan tenaga kerja massal di tingkat lokal juga tidak terjadi seperti yang dibayangkan. Sektor pertambangan hanya menyerap 0,13% tenaga kerja Indonesia. Bandingkan dengan sektor pertanian yang menyerap hinggga 43,7% tenaga kerja Indonesia. Apalagi, operasi sebuah perusahaan tambang juga berumur pendek, karena besarnya produksi dan bahan yang digali adalah bahan tidak terbarukan. Umurnya hanya berkisar antara 3 hingga 12 tahun, tentu pengecualian untuk PT Freeport karena menguasai 51% cadangan emas dan tembaga Indonesia.

Setelah hampir empat dekade pengelolan pertambangan, sektor pertambangan mineral yang diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia tak sesuai antara manfaat (benefit) dan mudharatnya (cost). Mudharat adalah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh negara dan penduduk lokal dan negara saat pertambangan masuk, beroperasi hingga mereka meninggalkan kawasan pertambangannya, termasuk resiko terjadinya kecelakaan, kerusakan baik sosial, budaya maupun ekologi. Keyakinan bahwa sektor tambang mensejahterakan suatu negara berkembang pemilik sumberdaya mulai memudar. Alih-alih kesejahteraan yang didapat penduduk lokal dan lingkungan sekitar, mereka justru harus mensubsidi perusahaan tambang yang beroperasi dikawasan mereka dengan cera kehilangan lahan, mata pencaharian, menurunnya kualitas lingkungan dan kesehatan akibat pertambangan.[selesai]


Tulisan ini telah dimuat di Jurnal Pembaruan Pedesaan dan Agraria, Edisi 1 Tahun 2007, KARSA

Mengapa Tongoi Papua Hadir di PT Freeport

Karyawan merupakan asset perusahaan yang harus dijaga dan dihargai.

KabarIndoensia - Tongoi Papua merupakan suatu wadah yang menampung aspirasi karyawan Papua yang bekerja di PT Freeport Indonesia. Karyawan asal Papua yang tadinya disebut Ring Papua dan Tongoi Papuanes kini bergabung menjadi Tongoi Papua. Lalu mengapa Tongoi harus hadir di tengah sebuah perusahaan tambang raksasa di Indonesia? Apakah karena masih terjadi diskriminasi dalam rekruitmen bagi penjenjangan karier dan staf yang tidak transparan, atau memang ada tekanan dan juga intervensi dari pihak lain?

Selain itu dalam diskusi di Jayapura beberapa waktu lalu dinilai bahwa selama beberapa tahun PT FI beroperasi, baru satu orang yang menduduki jabatan tertinggi yaitu, Drs. August Kafiar sebagai vice President. Namun Beliau bukan berkarier dari PT Freeport tetapi mantan Rektor dan dosen di Universitas Cenderawasih.

Meski ada pendapat tentang Agus Kafiar tetapi masuknya karyawan rekruitmen dari luar seperti profesi wartawan dan dosen bagi PT FI sebenarnya memberikan nilai tambah bagi kemajuan perusahaan itu sendiri, Pasalnya, mereka mampu melihat dengan kaca mata dan cara pandang tersendiri yang selanjutnya bisa memberikan masukan seobyektif mungkin bagi kemajuan perusahaan tambang terbesar di Bumi Amungsa itu.

Sebagai gambaran, kita bisa secara jelas melihat isu-isu penting yang dibahas pada Mubes Tongoi Papua beberapa waktu lalu di Timika adalah :
1. Rekruitmen karyawan asal Papua dan penerimaan karyawan asal Papua menjadi prioritas dengan segala kemudahannya.

2. Pengembangan sumber daya manusia adalah isu hangat yang sedang menggejala di semua areal kerja perusahaan. Terobosan baru yang dilakukan Tongoi Papua bahwa setiap karyawan Papua yang bekerja wajib mengikuti pendidikan maupun pelatihan dalam berbagai jenjang. Pihak pengurus berusaha agar perusahaan-perusahaan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada karyawan Papua untuk mengikuti kegiatan pendidikan yang diprogramkan intern perusahaan maupun kegiatan di luar areal perusahaan.

3. Promosi yang dinilai masih cukup jauh dari harapan. Ada terdapat banyak keterbatasan yang mestinya dibenahi. Pembenahan ini sangat perlu agar ada kesetaraan dalam promosi jabatan, karyawan harus memenuhi beberapa persyaratan. Diharapkan melalui wadah Tongoi Papua bisa melahirkan program yang diangkat sekarang ini dapat terwujud.
4. Kesejahteraan yang menyangkut dengan gaji (salary), tunjangan, bonus, biaya pengobatan (kesehatan), perumahan, penghargaan-penghargaan lainnya.
5. Karyawan-karyawan Papua harus mendapat konpensasi yang tidak sama dengan karyawan dari luar. Jika perusahaan ingin agar standar karyawan dengan kemampuan di atas rata-rata menguasai pengetahuan dan menejemen perusahaan, tugas menejemen membuka kesempatan kepada karyawan Papua untuk mengikuti pendidikan dari berbagai jenjang termasuk pendidikan khusus atau pelatihan-pelatihan yang diberikan perusahaan. Karena itu pihak menejemen PT Freeport selain memberikan kompensasi, juga pertimbangan lain yakni kemudahan-kemudahan bagi karyawan Papua. Harus ada standarisasi dan kemudahaan bagi karyawan Papua. Kemudahan berarti sebelum mereka masuk sebagai karyawan tetap dalam suatu perusahaan terlebih dahulu dididik secara khusus untuk mengasah kemampuan, ketrampilan mereka seperti selama ini dilakukan oleh Yayasan Nemangkawi.

6. Untuk memperbaiki kinerja perusahaan tidak lain yang harus dilakukan karyawan Papua diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan kariernya. Selain bekerja sebagai karyawan mereka mempunyai hak yang sama seperti karyawan lainnya. Tuntutan karyawan ini pula dengan harapan agar PT FI di masa mendatang menjadi perusahaan yang menerapkan menejemen transparan dengan tujuan menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

7. PT Freeport sebagai perusahaan raksasa yang memberikan sumbangsih terbesar terhadap negara dan juga kepada masyarakat Papua. Untuk itu karyawan Papua perlu diperhatikan dan diberdayakan sama seperti karyawan lainnya. Tanpa tanah Papua, tanpa orang Papua PT FI tidak akan beroperasi di sini. Untuk kepentingan itu, maka karyawan Papua perlu menunggu kesempatan yang seluas-luasnya agar mampu mengembangkan diri dalam segala hal. Apalagi sebagai perusahaan terbesar yang telah menyumbang pajak bagi negara tentu harus memprioritaskan dan memperhatikan rakyat Papua. Kesempatan seluas-luasnya agar karyawan dapat mengembangkan diri dan karier mereka demi mencapai kesejahteraan. Kesejahteraan bukan semata-mata karena gaji, tunjangan atau bonus tetapi pendidikan dan promosi jabatan merupakan bagian dari pencapaian karier yang diinginkan oleh masing-masing karyawan.

8. Usulan untuk membentuk Departemen Papua Affair. Sebuah departemen yang khusus menangani karyawan asal Papua. Apakah departemen ini dibutuhkan sekarang atau perlu dikomunikasikan secara baik dengan pihak menejemen. Pembentukan Departemen Papua Affair diperlukan kebijakan kebijakan dari pihak menejemen sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Meskipun demikian beberapa isu penting yang dibahas di atas sebenarnya sesuai dengan pengembangan pendidikan dan karier di Papua. Kehadiran Tongoi Papua bisa memberikan jalan keluar bagi karyawan Papua tetapi di sini lain mencerminkan seolah-olah karyawan Papua tidak mampu sehingga perlu mendapat bantuan dan pertolongan serta kemudahan. Bahkan ada beberapa putra Papua yang merasa mampu bersaing dengan karyawan dari luar Papua.

Jadi secara sepintas perusahaan PT Freeport memiliki komitmen untuk meningkatkan karyawan asal Papua yang menduduki manejemen dan professional sebesar dua kali lipat. Kedua sasaran itu tengah dicapai dan lebih lanjut perusahaan berkomitmen untuk mencapai kemajuan dalam menyediakan peluang pekerjaan dan menejemen bagi warga asal Papua.
Pada akhir tahun 2005 PT FI dan perusahaan kontraktor langsung mempekerjakan hampir 2400 karyawan asal Papua. Dibandingkan 600 karyawan pada tahun 1996, termasuk 250 karyawan staf menejemen, dan kurang 50 pada tahun 1996. Seribu lagi karyawan asal Papua dipekerjakan oleh perusahaan perusahaan privatisasi yang menyediakan jasa bagi PT FI.

Selanjutnya dalam rangka pengembangan SDM warga asal Papua pada 2003 PT FI telah mendirikan Institut Pertambangan Nemangkawi (Nemangkawi Mining Institut). Sasaran dari IPN adalah menyediakan peluang program pra magang, magang serta pengembangan lanjut bagi ratusan warga Papua setiap tahun (Vice Presiden Industrial Relation PT Freeport Yohanes Hersubeno).

Pada akhir tahun 2005 lebih dari 1000 warga Papua terdaftar program para magang dan magang yang ditawarkan Institut Nemangkawi. Siswa-siswa tersebut diberi pelatihan di tempat kerja maupun di luar tempat kerja pada bidang-bidang pengelasan peralatan, mekanik alat berat, pengoperasian peralatan, pekerjaan listrik dan instrumentasi, pekerjaan juru tulis dan administrasi serta berbagai kejuruan lainnya.

Jika menengok ke belakang, dulunya ada inisiatif dari karyawan membentuk sebuah wadah yang disebut forum NAC yang menyuarakan aspirasi karyawan Indonesia dari Sabang-Merauke. Kemudian muncul lagi Ring Papua, yang berupaya mengangkat harkat dan hak-hak karyawan Papua, namun banyak kendala yang dihadapi. Ketika Ring Papua tak berdaya muncul pula Tongoi of Papua (TOP) sampai akhirnya ada kesepakatan penggabungan dua wadah ini menjadi Tongoi Papua.

Memang sepak terjang Tongoi Papua mendapat dukungan saat demo April 2007 lalu di Timika, baik karyawan Papua maupun non Papua. Pengalaman ini membuat ke depan PT Freeport tidak perlu melakukan kebijakan bagi karyawan setelah mendapat demo atau pun dalam bentuk aksi-aksi lainnya. Mungkinkah komitmen ini terus berlanjut atau sampai ada protes dari karyawan yang katanya asset perusahaan? Kita tunggu saja kiprah PT FI bagi karyawan asal Papua dalam naungan Tongoi Papua.

Tangguhnya BP, Rapuhnya Bintuni

on Wednesday, 25 June 2008
Dikutip dari Jatam
Oleh Hendrik Siregar
Saat berkunjung ke Bintuni dan Babo Papua Barat, sangat terasa ketangguhan BP di kawasan itu membuat Bintuni makin rapuh. Serbuan pendatang dengan segala budayanya termasuk makanan, mempengaruhi pola hidup penduduk asli. Dari sinilah perkenalan dengan beras dimulai. Pendatang mengkonsumsi beras dan menjadikannya makanan populer. Sagu masih menjadi makanan pokok, namun beras menjadi pilihan utama.
****Waktu menanyakan jadwal pelayaran kapal dari Bintuni menuju Babo. Ibu pemilik warung tempat saya makan siang itu bertanya “Mas, kerja di BP ya?,”. Ini pertanyaan umum untuk laki-laki dewasa berkulit terang dan berambut lurus yang datang ke kawasan ini. Itu pertanda Babo, kampung kecil di Teluk Bintuni Papua Barat ini, nyaris dikuasai pendatang. Babo adalah markas BP atau British Petroleum, perusahaan minyak dan gas dari Inggris. Disini, BP memiliki proyek tambang gas terbesar se Asia Tenggara, namanya Tangguh, lebih dikenal dengan sebutan BP Tangguh.Sambil menunggu kapal datang. Saya mengingat-ngingat data mengenai BP Tangguh. BP dulunya kependekan British Petroleum - perusahaan Inggris, merupakan salah satu perusahaan raksasa penghasil minyak dan gas dunia. Puncak produksi minyak dan gas alam mereka dapatkan tahun 2000. Produksi perhari sekitar 1,928 juta barrel minyak dan 7.609 juta kaki kubik gas alam.BP beroperasi di lebih 100 negara, investasinya mencapai angka 200 milliar dollar. Ini mengusungnya menjadi salah satu perusahaan minyak yang memperoleh keuntungan tertinggi di dunia. Pasar terbesar mereka adalah Amerika Serikat dan Eropa,. Castrol salah satu produk andalannya.Sejak dicanangkan sebagai proyek nasional pada Desember 2002, serbuan pendatang ke kawasan ini tak terbendung. Sebagian besar bekerja di BP Indonesia serta Proyek LNG Tangguh. Dengan cadangan gas terbukti mencapai 14,4 trilliun kaki kubik, dan bisa bertambah hingga 25 trilliun kaki kubik, proyek ini diperkirakan bisa mencapai 30 tahun. Apalagi, proyek Tangguh telah memiliki pembeli. Kontrak jangka panjang hingga 20 tahun telah ditandatangani dengan Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan dan China. Harusnya BP Tangguh berproduksi tahun lalu, tapi hingga tahun ini belum juga berproduksi.Akhirnya kapal yang ditunggu datang. Perjalanan dilanjutkan ke Babo,. Kapal jurusan Bintuni – Sorong ini membutuhkan waktu 3 jam untuk sampai kesana. Dalam perjalanan menuju Babo, kembali saya ditanya. Kali ini dari seorang karyawan kapal. Aldo namanya. Setelah berbasa-basi menanyakan tujuan saya, ia langsung mengajukan pertanyaan. “Sudah berapa tahun kerja di BP Mas.?” tanyanya. Sepanjang perjalanan, pemuda kelahiran Pematang Siantar dan baru 4 bulan bekerja di kapal ini, bercerita tentang BP Tanggguh. Seolah-olah ia mengenal baik perusahaan ini. Ia sangat bangga dengan kekayaan gas yang ada di Teluk Bintuni. Namun menyayangkan warga lokal yang tidak mampu bekerja disana. Tak terasa, saya dan Aldo bertukar cerita hampir dua jam lebih. Akhirnya kapal mulai merapat, begitu sampai tujudi pelabuhan Babo. Disini ada cerita lucu. Untuk ketiga kalinya, saya mendapat pertanyaan yang sama. Kali ini ditanyai seorang pemuda. Ia tertarik dengan sepatu yang saya pakai, ia menduga itu pemberian BP Tangguh. Di Babo, saya bertemu Obi. Pemuda asal kampung Warga Nusa. Ia orang asli Papua. Dulu, Obi dijanjikan pekerjaan di salah satu sub kontraktor pengeboran. Namun, berbulan-bulan menunggu, ternyata posisi yang dijanjikan telah diisi orang lain, dari Jawa. Ia berang dan memperkarakan ini ke Dinas Tenaga Kerja Bintuni. “Waktu dilakukan pertemuan dengan Disnaker Bintuni. Ternyata saat makan siang, supervisor PT. Bramana Karya – sang kontraktor, kabur ke Manokwari” tuturnya. Rupanya ingkar janji adalah hal biasa disini, khususnya jika berhubungan dengan penerimaan kerja di BP Tangguh. Aldo – teman seperjalanan saya, bercerita kasus-kasus serupa yang menimpa teman, atau tetangganyaCerita dari kampung Saengga dan Tanah Merah beda lagi. Ini kampung paling dekat dengan kilang pengolahan BP Tangguh. Meskipun banyak warga direkrut, mereka hanya bekerja sebagai buruh. Statusnya pun buruh kontrak, yang setiap saat dapat diputus oleh perusahaan. Tiap tiga bulan, nasib buruh-buruh ini digantung, diantara diperpanjang atau diberhentikan. Proyek ini berencana merekrut tenaga kerja sebanyak 5 ribu hingga 8 ribu orang. Sementara BP-Indonesia, sejak tahun 1999 hingga 2002 telah merekrut tenaga kerja kurang lebih 7500 orang. Mereka direkrut untuk masa persiapan, sebelum sampai tahap produksi. Mereka buruh kontrak yang hanya direkrut satu kali proyek, setelah enam bulan habis masa kontraknya, selanjutnya tak dipakai lagi. Dari angka itu, hanya 200 hingga 300 penduduk asli. Hingga 2005, tak kurang 5 ribu orang dipekerjakan BP. Mereka bekerja pada lima kontraktor, yakni PT. Arco, PT. Alico, PT. Petrosea, PT. Firma dan PT. Buma Kumawa. Namun jumlah itu akan terus menyusut, manakala Tangguh berproduksi penuh. Hanya tenaga ahli saja yang akan dipertahankan, paling banyak 500 orang. Jumlah penngangguaran di kawasan itu akan bertambah. Bagi warga distrik Babo, Proyek Tangguh adalah harapan. Kebutuhan tenaga kerja saat tahap membangun Kilang LNG adalah peluang kerja. Tapi, biasaya hanya ada dua pilihan bagi mereka, jadi buruh kasar atau satuan keamanan. Hal ini dikarenakan rendahnya pendidikan dan pengetahuan warga di kawasan itu.Saat ini, ada seribuan orang dilatih dan bekerja sebagai tenaga keamanan Tangguh. Angka ini akan menyusut saat proyek berproduksi penuh. Apalagi BP telah membangun pos polisi sendiri guna mengamankan perusahaan. BP juga memiliki satuan keamanan swasta berasal dari Australia -SHIELD-, yang dilatih oleh mantan Kopassus dan tentara Australia. Serbuan pendatang dengan segala budayanya termasuk makanan, mempengaruhi pola hidup penduduk asli. Dari sinilah perkenalan dengan beras dimulai. Pendatang mengkonsumsi beras dan menjadikannya makanan populer. Sagu masih menjadi makanan pokok, namun beras menjadi pilihan utama.
Beras dan sagu banyak dijual orang. Tak perlu lagi menokok sagu. Pedagang Buton dan Makasar telah menyediakannya dalam karung-karung seharga Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Sementara , telah tersedia di pasar kecamatan. Ada juga bantuan beras murah dari pemerintah, meski sering terhambat masalah transportasi.Ketergantungan terhadap beras kedepan, akan beresiko krisis pangan di kawasan ini. Betapa tidak, budidaya padi hanya ada di distrik Bintuni. Ini ditanam petani transmigran Jawa.
Serbuan pendatang, membuat kawasan pemukiman pinggir sungai menjadi padat, kota-kota kecil baru yang dipadati penduduk. Dikawasan ini, penduduk asli sulit mendapatkan sumber protein. Ikan yang semula bisa ditangkap dalam waktu 15 hingga 30 menit, kini harus mendayung ke tengah sungai atau ke dalam teluk. Atau berjalan puluhan kilometer menyusuri rawa untuk mendapatkan siput dan kerang.
Umumnya lahan-lahan di kawasan Teluk Bintuni dikuasai berdasarkan marga. Semula batas-batas lahan yang diwariskan turun-temurun ini sangat jelas, namun sejak masuknya investasi kawasan ini - khususnya BP, timbul konflik saling klaim antar marga.Suku Simuri, salah satu suku asli menyebut tanah “Wane” yang artinya Ibu. Mereka percaya tanah yang telah melahirkan, merawat, membesarkan, mendidik, dan menghidupi mereka. Oleh karenanya, mereka tidak dikenal aturan jual beli tanah. Di kawasan lain, untuk kebutuhan konstruksi, kampung Saengga ikut pindah. Jangan heran jika datang ke perkampungan baru di kampung Tanah Merah dan Saengga, yang tertata layaknya perumahan elit. Rumah dibuat mirip dan seragam bangunannya. Bagai sebuah kompleks perumahan baru, tersedia pula balai desa, masjid, gereja dan lainnya untuk kepentingan pemerintahan desa. Selain itu, setiap rumah dialiri listrtik untuk penerangan. Biarpun listrik hanya dapat dinikmati kurang lebih 5 – 6 jam setiap harinya.Namun rumah-rumah itu megah diluarnya, sementara penghuninya makin rapuh. Warga nelayan dkampung ini makin sulit menangkap Ikan. Sejak BP menetapkan zona larangan untuk perahu nelayan. Akibatnya wilayah tangkap mereka makin jauh. Apalagi makin banyak warga pendatang yang turut menangkap ikan dan udang dikawasan yang sama. Umumnya pendatang itu adalah orang Bugis dan Jawa. Yang biasanya lebih unggul, baik modal, pengalaman dan kemampuan dalam berusaha.Masalah lain juga mulai terasa, pencemaran akibat operasional proyek dari tumpahan minyak dan oli kapal. Tumpahan minyak dan oli umumnya berasal dari kapal-kapal besar pengangkut kebutuhan operasional BP saat bersandar dan Speeboat BP yang digunakan untuk transportasi karyawan dari Babo ke rig atau kilang. Juga Speed boat milik pertugas keamanan yang berpatroli tiap hari dari Kampung Saengga hingga Babo. Saat berkunjung ke Bintuni dan Babo, sangat terasa ketangguhan BP di kawasan itu, membuat Bintuni makin rapuh. Penulis adalah manajer Wilayah Krisis JATAM

Senin, 28 Juli 2008
























Lokasi tambang di Gunung Enagasin or Grasberg di tanah Papua

Mengapa Masyarakat Masih Mendulang di Tambang PT Freeport? Oleh : Dominggus A Mampioper

Oleh : Dominggus A Mampioper

21-Jul-2008, 21:56:42 WIB - [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - Gubernur Provinsi Papua pernah mengatakan bahwa investasi yang dilakukan bagi sumber daya alam (SDA) di Papua adalah untuk mensejahterahkan masyarakat setempat terutama di sekitarnya. Seperti saat mencanankan investasi kelapa sawit minlik PT Rajawali Group di Kabupaten Keerom bebebeapa waktu silam. Investasi tujuannya untuk masyarakat sejahterah.
Tetapi mengapa masyarakat di sekitar tambang PT Freeport sampai saat ini masih terus mendulang emas. Meski perusahaan tambang asal New Orleans USA ini sudah bertahun tahun meninvestasi di daerah Bumi Amungsa sebutan bagi tanah leluhur milik suku Amungme.


Daya tarik emas membuat masyarakat dari seluruh penjuru menuju ke Tembagapura dan Timika hanya untuk kerja dan mendulang emas. Saat ini sekitar ribuan penduduk dating berbondong bondong mendulang kilauan emas di daerah konsesi milik PT FI tepatnya di daerah buangan sisa tambang di mile 70 an.Lalu tiba tiba semua dikagetkan dengan peristiwa pada 5 Mei 2008 lalu terjadi longsor di lokasi PT FI telah menimbulkan korban jiwa terbesar selama setahun terakhir. Dalam setahun ini terjadi 4 kali longsor di saluran pembuangan limbah tambang Freeport dan menewaskan puluhan pendulang emas tradisional. Diduga terdapat 7 kemah pendulang tradisional yang tertimbun longsor dan di setiap kemah terdapat sekitar 20 pendulang. Dari korban korban yang ditemukan aparat Kepolisian Menurut Kapolres Mimika AKBP G H Mansnembra sebanyak 15 korban sudah didentifikasi, yakni Yuliana Kogoya, Salmina Waker, Pery Wanimbo, Yopiamus Wanimbo, Firdaus Daeng Suru, Kahar, Nio Kogoya, Baly Murib, Yunita Wanimbo, Lina Murib, Neles Kogoya, Kiwandukuk Wakerwa, Teweame Magai, Kabir Murib, dan Wena Kogoya. Lebih lanjut Mansnembra menegaskan pihak Pemerintah Kabupaten Mimika sudah berkali-kali melarang masyarakat mendulang emas di saluran tailing Freeport. Namun larangan itu tidak dihiraukan karena hasil mendulang emas menggiurkan. Hingga tak heran kalau masyarakat sekitar lokasi saluran tailing beralih profesi dari bertani menjadi pendulang emas tradisional. Bukan warga biasa yang tertimbun tanah saja tetapi beberapa tahun silan karyawan PT Freeport pun kena musibah serupa.Perisitiwa ini pada Oktober 2004 lalu di lokasi tambang Grasberg. Tepat pukul 05.30 pagi WP terdengar suara gemuruh dari atas melungsur batuan tanah, dan lumpur menerjang dengan ganasnya. Dalam sekejap 13 anggota opeartion crew IV terbenam dalam 2,3 juta meter kubik materi longsor yeng menenggelamkan mereka.

Di tengah bunyi gemuruh seorang crew IV sopir haul truck dengan ban yang mencapai ketinggian tiga meter Fredrik Rumere lolos dari terjangan maut.Ia berhasil selamat sedangkan empat temannya sampai saat ini hilang ditelan material dan belum ditemukan. "Bau mayat yang menyengat hidung mulai menyambar di sekitar lokasi kejadian dari timbunan tersebut, Mantan Senior manager Coroporate Communications Freeport Sidharta Moersyid mengatakan longsor terjadi di bagian selatan area tambang terbuka Grasberg. Longsoran itu terjadi pada lokasi pertemuan batuan poker chip di zona lemah dan batuan instrusif dengan ketinggian 3.800 sampai 4000 kaki di atas permukaan laut. Lokasi tambang Grasberg letak pada ketinggian 4200 meter sedangkan puncaknya mencapai 4.209 meter.

Kondisi kerja di Grasberg barangkali yang paling terberat di dunia tulis George A Mealey dalam bukunya berjudul Grasberg, sebab hujan dan kabut selalu datang setiap hari menciptakan kondisi rawan bagi keselamatan. Selain itu menelan biaya besar untuk pemeliharaan alat. Sebagai contoh dapat dikemukakan bahwa pemeliharaan jalan di Grasberg menelan biaya tiga kali lipat jika dibandingkan di tempat lain. " Pada dasarnya tambang tidak pernah tutup, tetapi kabut tebal sangat membatasi jarak pandang, sehingga bagian tertentu dari tambang harus dihentikan operasinya selama 25 menit setiap harinya, yang berarti memperbesar biaya operasi,"tegas George Mealey.

Aktivitas penambangan PT Freeport di Tanah Papua dimulai sejak 19 April 1967 secara resmi membuka sayapnya di Irian Barat. Dua tahun sebelum pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 dilakukan oleh perusahaan raksasa milik Amerika Serikat sudah menancapkan kukunya di tanah orang Papua. Kemudian 1973 Presiden Soeharto meresmikan penambangan perdana tambang tembaga di Gunung Ertsberg. Lubang bekas tambang Ertsberg kini menjadi danau Wilson, sebagai penghormatan kepada Forbes Wilson. Danau Wilson berfungsi sebagai persediaan air untuk operasi pabrik pengolahan serta membangkitkan tenaga listrik dengan kapasitas 2,5 megawatt. "Oleh karena itu perlu diusahakan agar lubang tambang Grasberg tidak terisi air pada saat yang terlalu dini, sehingga penirisan harus tetap dilakukan dengan baik,"tegas George A Mealey. Ertsberg menunggu waktu 36 tahun untuk menambangnya sedangkan Grasberg membutuhkan waktu 22 bulan. Konstruksi pada lobang bor di musim panas 1988 memberikan kepastian cadangan Grasberg, sehingga awal 1995 produksi Grasberg sudah mencapai dua kali lipat. Menurut Sidharta saat izin penambangan sebanyak 300 ribu ton per hari tapi Freeport selalu beroperasi di bawah angka tersebut.

Sumber Jubi di Timika mengemukakan lokasi longsor di Grasberg itu mempunyai kandungan emas sangat tinggi, sehingga saat ini PT Freeport sudah menjadi salah satu penghasil emas. Dr Soetaryo Sigit mqntqn Dirjen Pertambangan Umum pernah menuturkan hasil pengujian laboratorium atas sampel konsentrat yang dilakukan di dalam mau pun luar negeri menunjukan bahwa konsentrat yang dieksport PT Freeport mengandung (Suara Pembaruan 20 Februari 1999.

Dari berbagai mineral ikutan, salah satu yang pasti ekonomis diproduksi adalah belerang (S). Mineral ini dapat diolah menjadi H2SO4 (Asam Sulfat) yang bisa dijadikan bahan pupuk. Rata-rata produksi PT FI dari tahun 1993-1996 adalah 1.315.706 ton/tahun. Jika kandungan belerang berkisar antara 27,95-31,52 persen maka setiap tahun perusahaan menghasilkan belerang sebesar 394.711,8 ton.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No:1166K/844/MPE/1992 tanggal 11 September 1992 maka royalti yang akan diterima pemerintah dari belerang U$ 2,1 per ton. Dengan demikian pemerintah akan memperoleh royalti tambahan sebesar U$ 828.894,78 pe rtahun. Harga belerang kala itu berkisar U$ 60 per ton. Ini berarti PT FI akan mendapat tambahan pengahsilan sebesar U$ 23.682.708 per tahun. Jika belerang dijadikan Asam Sulfat perusahaan akan mendapat pemasukan yang lebih besar lagi sebab harga asam sulfat per ton adalah U$ 65 per ton.

Undang-undang PMA Indonesia yang baru mulai berlaku 10 Juni 1967. Baru tiga bulan kemudian yaitu pada tanggal 7 April 1967, kontrak karya disetujui oleh Presiden Indoensia Soeharto ditandatangani oleh S Bratanata dari pihak Republik Indonesia dan Roberth C. Hills pada waktu itu Presiden Freeport dan Forbes Wilson dari pihak Freeport. Kontrak ini merupakan kontrak karya pertama yang ditandatangani berdasarkan undang-undang tersebut.

Dengan kontrak ini pihak PT Freeport segera memulai mengadakan pengeboran di daerah tambang bijih gunung timur (Ertsberg). Setiap tahun pemerintah Indonesia memperoleh keuntungan sebesar US $ 178 juta sampai US 154 juta pendapatan pajak dan US 33 juta pendapatan bukan pajak. Freeport juga menyumbang sekitar 97,4 persen produk domesteik bruto (PDRB) Kabupaten Mimika dan 70 persen PDRB Provinsi Papua. Tak bisa disangkal lagi bahwa Grasberg menyimpan emas porfyr, sebab menurut Dr Soetaryo Sigit mantan Dirjen Pertambangan Umum cadangan dan sumber daya tembaga terbesar di Indonesia jenis profir (phoryry) ditaksir seluruhnya berjumlah 32 juta ton.

Cadangan terbesar mengandung emas dan perak diperkirakan sekitar 2700 ton terdapat dalam endapan Grasberg.Terlepas dari potensi emas di kawasan Bumi Amungsa ijinkanlah saya mengutip surat No:187/Env/Gen/V/97 dari mantan Vice President Environmental Afgfairs Dr Bruce E Mars PE kepada penulis 2 Mei 1997 menanggapi pertanyaan tentang rencana PT Freeport setelah pasca tambang, perlu disampaikan saat ini Freeport sedang mempersiapkan sebuah rencana penutupan tambang (Mine Closure Plan) yang akan melihat dan membahas dampak dampak lingkungan dan dampak dampak social untuk memastikan bahwa setelah operasi tambang selesai tidak akan ada permasalahan lingkungan dan social yang ditinggalkan Freeport, termasuk permasalahan "Kota Hantu"(Ghost Town).

Pengalaman selama ini areal bekas tambang meninggalkan berbagai persoalan sebab kasus timah di Bangka dan Belitung kini tidak kenangan. Meski PT FI telah berjanji untuk melaksanakannya minimal perlu ada tranparansi dalam melakukan program agar jangan sampai mengulangi kesalahan masa lalu. Semoga

Bagaimana Grasberg Pasca Tambang




Oleh : Dominggus A Mampioper

17-Mar-2008, 19:28:45 WIB - [www.kabarindonesia.com]

Kabar Indonesia - Operasi Grasberg saat ini masih terus berlangsung dan penggalian terus dilakukan. Produksi berasal dari penambangan terbuka di Grasberg dan penambangan bawah tanah di wilayah timur tambang terbuka Ertsberg yaitu di Intermediate Ore Zone(IOZ) dan Deep Ore Zone(DOZ).
Limbah di sekitar lubang tambang terbuka di lembah Cartenzst, Grasberg Barat dan Lembah Wanagong. Seluruh proses penambangan hingga pemisahaan logam logam yang bernilai ekonomi, menghasilkan timbunan batuan limbah(overburden). Produksi bijih tambang PT Freeport Indonesia saat ini meningkat terus hingga lima kali lipat dibanding sepuluh tahun lalu.

Konsekewensinya jumlah limbah pun berlipat ganda, tercatat jumlah tailing(sisa buangan tambang) per tahun sekitar 45 juta ton (PT FI 1998), lima persen(5 %) berupa pasir halus yang tidak mengendap di tanggul, terus terbawa aliran Sungai Aijkwa sampai ke Pantai mimika. Bahkan sebelum tanggul di bagian Timur dibangun, tailing ini jugamengalir ke sungai Minajerwi. (laporan Studi Mollusca di Kawasan Muara sunga dan Pantai Mimika, Agustus 1999).

Dari total bijih yang diolah hanya 3-4 % menjadi konsentrat yang mengandung emas, perak dan tembaga, lainnya limbah yang disebut tailing. Tailing dalam bentuk Lumpur (slurry) dibuang dari dataran tinggi melalui sungai Aghawagon, Otonoma, dan Ajikwa dan diendapkan didataran rendah Aijkwa. Akibatnya terjadi perubahan pada habitat flora sub alpine, geoteknik, geokimia dan geomorfologi, termasuk flora teresterial, biota akuatik, dan kualitas air.

General Superintendent Mine Surface Enginering PT FI Dani Hamdani mengatakan pertambangan sangat ditentukan sejauhmana informasi didapatkan dari alam itu sendiri, sehingga dalam menentukan sesuatu hal pada dua tahun lalu pihaknya telah merencanakan bahwa operasi Grasberg akan selesai 2013 mendatang. "Hanya saja dalam perkembangannya, dari group geologi dan geotek telah menemukan suatu informasi baru bahwa akhirnya umur dari tambang berobah menjadi 2015,"ujar Dani Hamdani kepada wartawan di Jayapura saat memberikan materi pada acara Seminar dan Kuliah Umum di Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Jumat (22/2) lalu.

Ditambahkan pihaknya telah dinyatakan mampu, baik dalam perencanaan tambang mau pun sampai kepada opearasi sehrai hari. Saat ini sedang dilakukan pemboran pemboran di Grasberg under ground mining termasuk mine plainer. Forbes Wilson dalam bukunya berjudul The Conquest of Copper Mountain lebih banyak menulis tentang perjuangan dan cara menaklukan gunung Ertsberg. Bagi Wilson Ertsberg bukan hanya sebuah gunung tapi keseluruhan kondisi geologis yang terkandung di wilayah Nemangkawi sebutan Cartensz bagi orang Amungme. Wilson tertarik dengan Ertsberg karena merupakan singkapan permukaan dari endapan bijih tembaga yang lebih besar terkandung di dalam tanah.

Orang Amungme menyebut Ertsberg yaitu Yelsegel Ongopsegel yang berarti gunung berkilat menyerupai bulu burung Cenderawasih Hitam (Barotia civilata). "Karena itu tak heran kalau mereka percaya bahwa tempat itu sangat keramat dan sakral," tegas Arnold Mampioper dalam buku Amungme Manusia Utama dari Nemangkawi Pegunungan Cartensz. Kini Yelsegel Ongopsegel sudah tak berkilau lagi dan ditutup tahun 1988. Bahkan bekas galiannya sudah berubah menjadi sebuah lubang raksasa penampung air hujan.

Untuk mengenang Forbes Wilson kubangan air itu dinamakan Danau Wilson. Sedangkan Grasberg dalam bahasa Amungme disebut Tenogoma atau Emagasin karena banyak ditumbuhi rumput.Selanjutnya George A Maley dalam bukunya berjudul Grasberg menjelaskan bahwa Grasberg mengandung deposit sebesar 1,76 miliar ton batuan bijih dengan kadar rata-rata 1,11 persen tembaga atau sama dengan 35,2 milyar pon logam tembaga murni.

"Kandungan emasnya juga sangat tinggi yaitu sebanyak 49 juta try ons, sama dengan separoh jumlah seluruh emas yang diperoleh dari California selama demam emas dulu. Anehnya, deposit yang luar biasa besar ini terletak hanya tiga kilometer dari Ertsberg. Baru dibor 15 tahun setelah tambang disebelahnya dikerjakan" tutur Mealey. Lalu seberapa lamakah penambangan Grasberg berproduksi?

Menurut perhitungan George A Mealey jika dengan tingkat produksi sekitar 150 ton per hari per pegawai diperlukan waktu 45 tahun untuk menambang cadangan terbukti dan terkira. Saat ini produksi Grasberg sudah berjalan selama 15 tahun. Berarti tinggal 30 tahun lagi tambang Grasberg digali dan diledakan. Waktu 30 tahun bisa saja berlalu dalam hitungan detik, karena kita terlalu asyik menambang. Apalagi pemerintah Indonesia dalam dokumen AMDAL telah menyetujui kenaikan tingkat produksi sampai 300 ribu ton per hari. Penggalian dan peledakan terus dilakukan tiada henti. Grasberg juga pernag memakan korban jiwa.

Beberapa pekerja tewas dan duduga tertimbun longsoran di open pit mining Grasberg. Sebuah kecelakaan bisa juga terjadi pada sebuah perusahaan raksasa yang pernah meraih penghargaan Zero Accident. Mealey menuturkan pengalamannya bahwa selama ia bekerja di dunia pertambangan baru kali ini menemukan cara baru menentang kekuatan alam yaitu dengan memotong ayam hitam lalu menyemburkan darahnya di sekitar lokasi kerja. Hasilnya tidak sia-sia pekerjaan mulus dan tanpa hambatan. Bahkan dia mengusulkan teknik ini perlu diterbitkan dalam buku saku penambangan.

Menaklukan alam seringkali membuat manusia memakai caranya sendiri. Mungkinkah posisi ayam hitam telah diganti oleh nyawa manusia? Sulit menjawab proses rahasia alam ini. Tapi keserakahan dan ketamakan manusia seringkali bisa mempercepat proses kehancuran. Memang penambangan tidak selamanya akan berjalan dan berproduksi. Saat tambang Grasberg selesai lanjut George A Mealey akan terjadi lubang bekas galian berukuran 2,5 kilometer arah utara selatan. Dan 2 kilometer arah barat timur dengan dasar lobang terletak pada ketinggian 3005 meter. Yelsegel Ongopsegel telah berubah menjadi Danau Wilson. Mungkin sebentar lagi Tenogoma akan mengalami nasib yang sama. Selamat datang kubangan Grasberg dan gerangan apa yang muncul tatkala pasca tambang. Brush Marsh mantan Vice President Environmental Departmen PT FI pernah berujar, "kita tak menginginkan lokasi bekas tambang itu menjadi kota hantu atau ghost town."

Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/
Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com
Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera: www.kabarindonesia.com


[Beritahu Teman] [Print Berita]


Komentar & Respon :
Nama
Komentar


az









Home | Index | Berita | Berita Foto | Top Views | Top Reporter | Berita Redaksi | RSS RSS | FAQ | Email ke Redaksi


Cari